DipundakKu Masa Depan BangsaKU

@Nash_Khoirun

Minggu, 31 Juli 2011

Keutamaan Bulan Ramadhan

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Keutamaan Bulan RamadhanBulan ramadhan bulan yang mulia, sebuah momen yang sangat agung dimana Allah -ta'ala- melipat gandakan pahala setiap hamba yang beramal, dan membukakan pintu-pintu kebaikan. bulan yang penuh berkah dan rahmat serta ampunan. Allah berfirman :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Artinya : "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS Al-Baqoroh : 185)

Bulan dimana pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan dibelenggunya setan-setan. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

إذا جاء رمضان فُتِّحت أبواب الجنة وغُلِّقت أبواب النار وصُفِّدت الشياطين

Artinya : "Jika datang bulan ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu." (Muttafaq 'Alaihi)

Keutamaan Bulan Ramadhan

Dibukanya pintu-pintu surga dikarenakan banyaknya amalan-amalan sholih dilakukan pada bulan tersebut. dan ditutupnya pintu-pintu neraka dikarenakan sedikitnya amalan kemaksiatan yang dilakukan orang-orang yang beriman pada bulan itu. dan dibelenggunya setan-setan dikarenakan mereka tidak bisa lagi merusak dan menyesatkan manusia sebagaimana pada bulan-bulan yang lain dimana manusia pada waktu itu sedang sibuk melaksanakan amalan-amalan ibadah dan ketaatan.

Dan diantara keutamaan bulan ramadhan adalah sebagaimana yang disabdakan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :

أُعْطِيَتْ أمتي خمس خصال في رمضان لم تُعْطَهُنَّ أمة من الأمم قبلها : خلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك , وتستغفر لهم الملائكة حتى يفطروا , ويزين الله كل يوم جنته ويقول : يوشك عبادي الصالحون أن يلقوا عنهم المؤونة والأذى ويصيروا إليك , وتصفد فيه مَرَدَة الشياطين فلا يخلصون إلى ما كانوا يخلصون إليه في غيره , ويغفر لهم في آخر ليلة " , قيل : يا رسول الله أهي ليلة القدر ؟ قال : " لا ولكن العامل إنما يوفى أجره إذا قضى عمله

Artinya : "Diberikan kepada ummatku 5 hal pada bulan ramadhan yang tidak diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya : bau mulut seseorang yang berpuasa lebih wangi bagi Allah dari pada wangi misik. dan malaikat-malaikat mendoakan ampunan bagi orang-orang yang berpuasa sampai mereka berbuka. dan Allah menghiasi surga-Nya setiap hari seraya berkata : mereka para hamba-hambaKu yang harus merasakan kesusahan (demi) menuju kepadamu. dan dibelenggunya gangguan-gangguan setan maka setan-setan tidak bisa lagi menyesatkan sebagaimana mereka menyesatkan pada bulan-bulan yang lainnya. dan diampuni (dosa-dosa) mereka disetiap akhir malam. dikatakan kepada Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- : wahai Rosulullah, apakah itu lailatul qodar? beliau menjawab : tidak, akan tetapi setiap orang yang beramal diberi pahalanya kepada mereka setiap selesai mengerjakan amalannya." (HR Ahmad, Al-Bazzar dan Al-Baihaqi dengan sanad yang lemah akan tetapi memiliki saksi-saksi)

Lima keutamaan yang diberikan kepada ummat ini pada bulan ramadhan yang tidak diberikan kepada ummat sebelumnya :

1. Bahwa bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih wangi dari pada wangi misik. hal ini karena bau mulut disebabkan oleh amalan ketaatan yaitu puasa. akan tetapi bukan berarti seseorang yang berpuasa kemudian menyepelekan kebersihan mulutnya sehingga dapat mengganggu orang lain disekitarnya. dikarenakan bau tersebut tidak dapat dihindarkan pada waktu puasa, maka setiap orang yang berpuasa harus berusaha semaksimal mungkin agar orang disekitarnya tidak terganggu oleh bau mulutnya.

2. Bahwa para malaikat mendoakan ampunan untuk orang-orang yang berpuasa hingga mereka berbuka. dan malaikat adalah makhluk yang dimuliakan, tidak pernah melanggar perintah-perintah-Nya. dan mereka adalah makhluk yang paling utama untuk dikabulkan doanya.

3. Allah -ta'ala- menghiasi surga-Nya setiap hari agar lebih menarik bagi orang-orang yang beramal. agar lebih menyemangati mereka untuk terus mengamalkan ketaatan. karena puasa, mereka dijauhkan dari kenikmatan-kenikmatan dunia dan harus menanggung kesusahan akibat puasa. ini dilakukan dengan harapan untuk menggapai surga.

4. Bahwa setan-setan dibelenggu sehingga tidak bisa mengganggu dan menyesatkan orang-orang yang beriman sebagaimana mereka mengganggu pada bulan-bulan selainnya. karena Allah mengutamakan bulan ramadhan dengan ibadah dan ketaatan kepada-Nya. sehingga orang-orang beriman pun sibuk dengan amalan mereka.

5. Bahwa Allah mengampuni ummat ini pada tiap akhir malam. sebagaimana yang dijelaskan oleh Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bahwa setiap hamba akan diberi pahalanya setiap selesai mengerjakan amalannya. berarti, pada bulan ini, setiap hamba akan diampuni jika mereka telah mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka dari berpuasa dan melaksanakan amalan-amalan yang lainnya.

Itulah beberapa keutamaan bulan suci ramadhan yang akan datang sebentar lagi. sehingga kita harus benar-benar mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan niat yang lurus dan jiwa yang bersih, karena semua amalan ketaatan sangatlah berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.

Minggu, 10 Juli 2011

Iman yang Haq

    Kita sebagai orang yang memeluk agama Islam tidak boleh berpuas diri dengan predikat seorang Muslim. Karena keislaman seseorang tidak cukup untuk dapat menurunkan pertolongan Allah dalam kehidupan kita di dunia. Keislaman juga belum tentu bisa menyelamatkan kita dari siksa api neraka. Hanya orang-orang yang beriman sejati yang mendapatkan semua janji2Nya yaitu kebahagian dunia dan akhirat.

Bagaimanakah kriteria atau ciri-ciri orang-orang beriman yang sering dipanggil Allah dengan mesra “…yaa ayyuhal ladzina aamanu…..” ? Allah yang Maha Pengasih telah menyebutkan di dalam Al Quran surat Al Anfal :2-4
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
Dalam firman Allah SWT tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa seorang mukmin yang Haq, yang benar-benar tulen, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut>
1. Hatinya yang gemetar hatinya bila disebutkan Asma Allah
Gemetarnya bisa disebabkan karena banyak hal, karena kagum dan takluk pada Kebesaran Allah. Kebesaran dan Kemuliaan Dzat , Sifat maupun PerbuatanNya. Bisa juga karena takut terhadap siksa api neraka yang sangat pedih dan terbayangkan dosa dan kebodohan yang telah dilakukan. Bisa juga gemetar karena berharap karunia surga – dunia maupun akhirat-. Terkadang gemetar haru mengingat sifat Kasih Sayang dan PengampunNya ataupun gemetar hati karena melihat Kebesaran ciptaanNya.
Asma Allah yang disebutkan dalam Al Quran dan hadits biasa disebut dengan 99 Asmaul Husna (bahkan lebih dari itu) menunjukkan Sifat-Sifat Allah yang Agung yang wajib kita ketahui, fahami dan hayati maknanya. Pemahaman atas makna dan tafakkur pada ciptaan2Nya dan Kebesaran Asma-asma Allah itulah yang dapat menghantarkan seseorang pada “wajilat quluubukum”
2. Keimanannya bertambah bila dibacakan ayat-ayat Tuhan
Ayat dalam bahasa Arab artinya bukti. Orang-orang yang imannya tulen bila dihadapannnya dibacakan ayat Al Quran (dalil naqli) ataupun bukti aqli yang berupa demonstrasi Kebesaran Allah dalam penciptaan makhluk-makhlukNya maka bibirnyapun berucap “ Subhanallah…”. Bila membaca Al Quran yang menyebutkan tentang janji-janji Allah keimanannya bertambah, semangat hidupnya makin membara dan semakin giat beramal shalih.
Dan bila dia melihat Kebesaran Allah dalam penciptaan langit , buni dan jagad raya alam semesta maka diapun makin tunduk dan kagum pada Kuasa Allah. Bahkan ketika melihat betapa sempurna dan hebatnya pasukan-pasukan Allah yang berupa misalnya lebah lebah dan madu yang dihasilkan, maka diapun makin yakin dan kagum pada Allah.
Hari-hari orang beriman tidak pernah ada yang menjemukan. Setiap detik yang dilalui dipakai untuk “melihat” demonstrasi Kekuasaan Allah, bertafakkur dan kemudian bertasbih kepada Allah. Dan itu semua makin meningkatkan imannya.
3. Bertawakkal hanya kepada Allah
Bagi orang yang imannya Haq, tidak pernah ada rasa takut dan gentar menghadapi pernak-pernik dan badai di dalam kehidupan dunia. Ketergantungannya kepada Allah dan keyakinan bahwa Allah selalu menuntun dan melindunginya menjadikan langkahnya pasti menapaki roda kehidupan.
…. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Putus asa tidak ada dalam kamus hidupnya. Hidup dijalani dengan lapang dan mudah karena jalan keluar dalam tiap masalah, insya Allah ada. Dan rezeki juga sudah ditanggung oleh Allah Azza wa Jalla.
4. Mendirikan Shalat
Mereka ini adalah orang-orang yang gandrung shalat. Shalat menjadi obat segala masalah kehidupan. Persis seperti yang disabdakan junjungan kita Rasulullah SAW :
Apabila engkau mempunyai masalah maka shalat (sunnah) lah 2 rakaat” (HR Bukhari)
Mereka ini bukan sekedar melakukan shalat tapi mendirikannya. Menjaga rukun-rukunnya, waktunya, sunnah-sunnahnya dan juga kekhusyuannya. Shalat merupakan saat-saat yang indah bermunajat kepada Allah, mengadukan beban hidup, memohonkan kemudahan hidup di dunia dan juga kemuliaan hidup di akhirat. Shalat tidaklah menjadi beban bagi mereka bahkan shalat merupakan saat beristirahat dari keruwetan hidup. Dan tepatlah sabda Rasulullah saat menyuruh Bilal adzan dengan berkata : “Wahai Bilal, berilah istirahat kepada kita semua!”
Dan bukti mereka mendirikan shalat adalah akhlaknya di luar shalat. Mengapa ? Karena shalat itulah yang menghalangi mereka berbuat maksiat dan mungkar. Semakin baik mutu shalat maka semakin tinggilah akhlak seseorang
5. Menafkahkan rezeki yang dipunyai
Ciri terakhir seorang mukmin yang tulen adalah mudahnya dia bersedekah. Baginya harta karunia Allah yang didalamnya ada hak fakir miskin. Sedekah adalah tanda syukur kepada Allah kerena diberi kelapangan dalam harta. Tapi dia juga bersedekah dalam keadaan sempit karena jalan kemudahan akan datang dengan derasnya sedekah. Hati orang yang mukmin tidak terikat oleh harta yang dimiliki. Harta diletakkannya di tangan bukan di hati
Demikianlah ciri-ciri seorang mukmin yang Haq, yang tulen. Dan mukmin sejati inilah yang mendapatkan janji Allah yaitu kemuliaan derajat, pengampunan dosa-dosa dan rezeki yang halal dan berkah.
Semoga bahasan ini bisa menjadi jalan intropeksi bagi diri kita masing-masing. Apakah kita sudah mempunyai 5 ciri-ciri di atas ? Bila sudah, kita harus mensyukuri dan meminta Allah mengekalkan sifat-sifat mulia ini dalam diri kita. Bila kita belum memiliki 5 ciri ini maka kita perlu berusaha semaksimal mungkin agar kita bisa menjadi seorang mukmin sejati, yang dicintai Allahu Rabbi.

Naszh-ita

Rabu, 01 Juni 2011

CIRI ANAK SHOLEH DAN SHOLEHAH


PDF Cetak Surel

Adik-adik mau tahu cirri anak yang sholeh & sholehah? Kalau mau, mari simak 10 nashihat berikut ini semoga kalian semua menjadi orang-orang yang beruntung.
Ciri-ciri anak yang sholeh & sholehah:
1. Cinta kepada Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun dan tidak beribadah kepada selainNya seperti beribadah kepada, Sapi, Kerbau, Matahari, Nyi Roro Kidul, Dewa-Dewi, Batu, Pohon-pohon besar, Kuburan orang sholeh, patung dan lain sebagainya.
2. Cinta kepada Muhammad SAW sebagai Nabi utusan Allah dengan mematuhi perintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya, serta percaya dengan risalah yang dibawanya yaitu hadits atau As-Sunnah.
3. Cinta kepada Al-Qur’an, dengan selalu membacanya, kemudian senantiasa muroja’ah berusaha menghafalnya karena orang yang menjaganya akan mendapatkan syafaat atau pertolongan kelak di hari kiamat atau hari pembalasan.
4. Cinta kepada shahabat-shahabat Muhammad SAW yang turut membela dan memperjuangkan Islam disisi Rasulullah SAW dengan tidak membenci mereka ataupun mencaci mereka.
5. Cinta kepada Keluarga Rasulullah yang turut berjuang bersama Rasulullah menyebarkan Islam ke seluruh negeri dan cinta kepada orang-orang yang selalu mengikuti jalannya Rasulullah SAW.
6. Cinta Sholat lima waktu dengan tidak sekalipun meninggalkannya serta mengerjakan sholat-sholat sunnah, bagi anak laki-laki berjama’ah di Masjid dan anak perempuan sholat di rumah mereka tepat pada waktunya.
7. Cinta masjid, karena masjid adalah rumah Allah dengan tidak membuat keributan di dalamnya serta tidak bercanda atau tertawa ketika sholat karena cinta mereka kepada Allah dan menghargai rumah Allah.
8. Cinta kepada kedua orang tua, dengan mematuhi perintahnya, tidak menyakiti hati mereka, selalu berbuat baik kepada mereka, berusaha menyenangkan hati orang tua dan tidak menyusahkan atau membandel terhadap keduanya.
9. Cinta kepada saudara, adik-kakak, kakek-nenek, paman-bibi, tetangga dan seluruh kaum muslimin di seluruh dunia.
10. Cinta dan sayang kepada fakir miskin, anak terlantar, anak yatim, dengan memberikan bantuan sesuai dengan keperluan mereka dan perduli serta tidak mencemooh atau mengolok-olok mereka sebab mereka adalah juga hamba Allah.
Semoga adik-adik bisa mengambil pelajaran dari 10 ciri anak sholeh dan sholehah ini. Amin
Rasulullah SAW = Muhammad SAW

Naszhita

Rabu, 25 Mei 2011

3 Macam Nafsu Manusia Menurut Al-Qur'an

Alquran telah membagi tiga tingkatan nafsu manusia:
1. Nafs Ammarah
Sumber pertama yang merupakan pangkal dan daripadanya tim¬bul semua keadaan thobi’i (Keadaan alamiah) manusia, Alquran Suci menamakan-nya nafs ammarah, seba¬gaimana dikatakan-Nya:
“…Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kepada kejahatan..” (Q.S 12:53)
Yakni, adalah ciri khas nafs ammarah bahwa ia membawa manusia kepada keburukan yang bertentangan dengan kesempurnaannya serta bertolak belakang dari keadaan akhlaknya dan ia menginginkan manusia supaya berjalan pada jalan yang tidak baik dan buruk.

Ringkasnya, melangkahnya manusia ke arah pelanggaran dan keburuk¬an adalah suatu keadaan yang secara alami menguasai dirinya, sebelum ia mencapai keadaan akhlaki. Sebelum manusia melangkah dengan dinaungi oleh akal dan makrifat (pengetahuan), keadaan ini dinamai keadaan thobi’i (pembawaan alami). Bahkan seperti halnya hewan-hewan berkaki empat, di dalam kebiasaan mereka makan minum, tidur bangun, menunjukkan emosi dan naik darah, dan begitu juga kebiasaan kebiasaan lainnya, manusia ikut kepada dorongan thobi’inya. Dan manakala manusia tunduk kepada akal dan makrifat serta memperhatikan timbang rasa, maka saat itu keadaan ketiga tersebut tidak lagi dinamakan keadaan-keadaan thobi’i, melainkan saat itu keadaan-keadaan ini disebut keadaan-keadaan akhlaki, yang mengenainya akan diterangkan lebih lanjut.
2. Nafs Lawwamah
Keadaan kedua, yaitu Tingkatan akhlaki yang dalam Al-Qur’an dinamai nafs lawwamah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala di dalam Alquran Suci:
“Dan aku bersumpah demi jiwa yang selalu menyesali dirinya sendiri. (Q.S 75:2)”
Yakni, nafs (jiwa) yang menyesali dirinya sendiri atas perbuatan buruk dan setiap pelanggarannya. Nafs lawwamah ini merupakan sumber kedua bagi keadaan keada¬an manusia yang daripadanya timbul keadaan akhlaki; dan sesampai¬nya ke martabat itu manusia terlepas dari keadaan yang menyerupai keadaan hewan hewan lainnya. Dinamai lawwamah karena dia mencela manusia atas keburukannya dan tidak senang kalau manusia bertingkah-laku sewenang-wenang dalam memenuhi keinginan-keinginan thobi’i-nya dan men¬jalani hidup seperti hewan-hewan berkaki empat. Bahkan ia menghendaki supaya manusia menghayati keadaan-keadaan yang baik serta memiliki budi pekerti luhur, dan dalam usaha memenuhi segala keperluan hidupnya manusia jangan sekali pun melakukan pelanggaran, dan ia menghendaki agar perasaan perasaan serta hasrat hasrat thobi’inya diberi penyaluran yang sesuai dengan pertimbangan akal. Jadi, karena dia menyesali tindakan yang buruk, maka ia dinamai nafs lawwamah, yaitu jiwa yang sangat menyesali.
Disisi lain, walaupun nafs lawwamah tidak menyukai dorongan-dorongan thobi’i, bahkan selalu menyesali dirinya sendiri, akan tetapi dalam melaksana¬kan kebaikan kebaikan ia belum dapat menguasai diri sepenuhnya. Kadang-kadang dorongan-dorongan thobi’i mengalahkannya, kemudian ia tergelincir dan jatuh. Bagaikan seorang anak kecil yang lemah, walau¬pun tidak mau jatuh, namun karena lemahnya ia jatuh juga, lalu ia menyesali diri sendiri atas kelemahannya. Ringkasnya, ini merupakan keadaan akhlaki bagi jiwa tatkala di dalam dirinya telah terhimpun akhlak fadhilah (budi pekerti luhur) dan dia sudah jera dari kedurhakaan, akan tetapi belum lagi dapat menguasai diri sepenuhnya.
3. Nafs Muthmainnah
Kemudian ada sumber ketiga yang boleh dikatakan sumber keadaan keadaan rohani. Alquran Suci menyebut sumber ini nafs muthmainnah, sebagaimana dikatakannya:
“Hai jiwa yang tenteram dan mendapat ketenteraman dari Tuhan! Kembalilah kepada Rabb mu! Kamu senang kepada Nya dan Dia senang kepadamu. Maka bergabunglah dengan hamba hamba Ku dan masuklah ke dalam surga Ku”. (Q.S. 89:27 30).
Inilah martabat dimana jiwa manusia memperoleh najah (keselamatan) dari segala kelemah¬an, lalu dipenuhi oleh kekuatan kekuatan rohaniah dan sedemikian rupa melekat jadi satu dengan Allah Ta’ala sehingga ia tidak dapat hidup tanpa Dia. Laksana air mengalir dari atas ke bawah yang karena banyaknya dan tiada sesuatu yang menghambat¬nya, maka air itu terjun dengan deras, begitu pula jiwa manusia tak henti hentinya mengalir terus dan menjurus ke arah Tuhan. Ke arah ini-lah Allah Ta’ala mengisyaratkan, “Hai jiwa yang mendapat ketenteraman dari Tu¬han! Kembalilah kepada-Nya!”
Jadi, inilah tiga keadaan yang dengan kata lain dapat disebut keadaan keadaan thobi’i, akhlaki, dan rohani.
Jika ada pertanyaan, apa pengaruh Alquran Suci terhadap keadaan-keadaan thobi’i manusia, dan bimbingan apakah yang diberi¬kannya dalam hal itu, serta secara amal, sampai batas manakah yang di¬perkenankannya?
Hendaklah diketahui bahwa menurut Alquran Suci keadaan-keadaan thobi’i manusia mempunyai hubungan yang erat sekali dengan keadaan-keadaan akhlaki serta rohaninya. Bahkan, cara manusia makan-minum pun mempengaruhi keadaan keadaan akhlaki dan rohani manusia. Jika keadaan-keadaan thobi’i dipergunakan sesuai dengan bimbingan-bimbingan syariat, maka sebagaimana benda apa pun yang jatuh ke dalam tambang garam akan berubah menjadi garam juga, seperti itu pula semua keadaan tersebut berubah menjadi nilai nilai akhlak dan memberi pengaruh yang mendalam sekali pada kerohanian. Oleh karena itu, Alquran Suci amat memperhati¬kan kebersihan jasmani, tata tertib jasmani, dan keseimbangan jasmani dalam usahanya mencapai tujuan segala ibadah, kesucian batin, ke¬khusyukan, dan kerendahan hati.
Jika kita merenungkan Firman suci Allah ta’ala dan memperhatikan maka di dalam ajarannya terkandung kaidah-kaidah guna perbaikan pada keadaan thobi’i (alamiah), lalu secara perlahan mengangkatnya keatas dan mengantarkannya sampai ke derajat tertinggi kerohanian.
Pertama, Allah berkehendak melepaskan manusia dari cara-cara hewani dengan mengajarkan kepadanya: cara duduk, bangun, makan-minum, bercakap‑cakap dan segala macam tata-cara hidup bermasyarakat. Dan dengan menganugerahkan perbedaan nyata dari kesamaan terhadap hewan, Dia mengajarkan suatu derajat dasar keadaan akhlaki yang dapat dinamakan adab dan tata krama. Kedua, Lalu Dia memberikan keseimbangan pada kebiasaan-kebiasaan alami manusia yang dengan kata lain dapat disebut akhlaq razilah (akhlak rendah), sehingga dengan mencapai keseimbangan itu, ia dapat masuk ke dalam warna akhlaq fadhilah (akhlak tinggi). Akan tetapi, kedua langkah ini, pada hakikatnya sama, sebab bertalian dengan perbaikan keadaan‑keadaan thobi’i. Hanya perbedaan tinggi‑rendah sajalah yang menjadikannya dua macam. Dan Sang Maha Bijaksana telah mengemukakan tatanan akhlak dengan cara demikian sehingga melaluinya manusia dapat maju dari akhlak rendah mencapai akhlak tinggi. Ketiga, Dan selanjutnya Dia telah menetapkan tingkat kemajuan ketiga, yakni manusia tenggelam dalam kecintaan dan keridho­an Sang Maha Pencipta‑nya Yang Hakiki, serta segenap wujud­nya menjadi milik Allah. Inilah suatu tingkat yang untuk mengingatkannya, maka agama orang-orang Muslim telah diberi nama Islam. Sebab, yang disebut Islam ialah penyerahan diri secara sempurna kepada Tuhan dan tidak menyisih­kan sesuatu bagi dirinya sendiri. (lih. Qs. 2: 112, 6:162-164, 3:31)
Menurut Alquran suci, keadaan thobi’i (alami) manusia yang bersumber dan berpangkal dari nafs ammarah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari keadaan‑keadaan akhlaki. Keadaan-keadaan alami itu apabila dikendalikan oleh kemauan tertentu serta menggunakan pertimbangan akal menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, maka keadaan-keadaan alami itu akan berubah coraknya menjadi nilai akhlak. Begitu pula keadaan-keadaan akhlaki bukanlah sesuatu yang terpisah dari keadaan-keadaan rohani. Melainkan keadaan-keadaan akhlaki itulah yang dengan menghilangkan diri sepenuhnya dalam wujud Allah serta membersihkan diri serta memutuskan segala hubungan hanya untuk Allah – akan mengambil corak kerohanian.
Jadi selama selama keadaan alamiah kita tidak beralih kepada warna akhlak selama itu manusia tidak layak mendapat pujian, sebab keadaan alami juga terdapat pada hewan-hewan bahkan tumbuhan.  Begitu pula dengan hanya memiliki sifat akhlak saja manusia tidak akan dapat menghayati kehidupan rohani. Sebab keadaan itu juga dimiliki oleh orang-orang yang tidak mengenal Tuhan sekalipun, yang  juga memperlihatkan budipekerti yang baik. Orang yang jahat bahkan binatang sekalipun memiliki juga sifat-sifat semacam itu. Sebagian kita dapati ada sebagian orang karena dasar kasih sayang dan kesantunan tidak tega membunuh binatang, tidak mau makan atau memakai sesuatu yang darinya telah mengorbankan nyawa binatang.
Kita mengakui semua hal itu, akan tetapi kita tidak sekali-kali dapat mengakui bahwa semua keadaan alami itu dapat disebut akhlak, atau hanya dengan cara-cara itu sendiri dapat membersihkan kotoran-kotoran batin yang merintangi jalan untuk berjuma dengan zat Allah Ta’ala. Atau keadaan itu dapat menjadi sarana untuk mencapai derajat perikemanusiaan yang tinggi, sebab sikap dan keadaan serupa itu dimiliki oleh binatang berkaki empat yang bahkan sedikit lebih maju tingkatannya.
Tingkat kerohanian itu sebenarnya diperoleh melalui penggunaan setiap kodrat menurut keadaan serta kesempatan pada tempatnya, dan dengan melangkah dengan setia pada jalan Allah dan menyerahkan diri kepada kehendak-Nya. Adapun tanda orang yang menyerahkan diri kepada Tuhan itu ialah, ia tidak dapat menjalani hidup tanpa Dia. Seorang arif adalah ibarat seekor ikan yang disembelih dengan tangan Tuhan; seekor ikan yang hidup di perairan cinta Ilahi.

Kho'I
Kho'I

10 Tips Meraih Cinta Allah

Bagaimana cara untuk meraih CINTA ALLAH , nah.. berikut adalah10 TIPS MERAIH CINTA ALLAH S.W.T.:
  • 1. Membaca Al-Quran dengan tadabbur dan memahaminya dengan baik.
  • 2. Mendekatkan diri pada Allah dengan solat sunat setelah mengutamakan solat wajib.
  • 3. Selalu berzikir dalam segala keadaan dengan hati, lisan, dan perbuatan.
  • 4. Mengutamakan kehendak Allah dalam segala keadaan.
  • 5. Menanamkan dalam hati nama-nama dan sifat-sifat Allah dan memahami maknanya.
  • 6. Bersyukur kepada Allah dalam setiap perkara yang telah ditentukan olehNya.
  • 7. Sentiasa tawadduk (rendah diri) kepada Allah.
  • 8. Selalu bangun malam untuk beribadah, bermunajat dan membaca kitab suciNya.
  • 9. Banyakkan bergaul dengan orang-orang soleh juga mengambil hikmah dan ilmu dari mereka.
  • 10. Jangan mendekati perkara-perkara yang menyebabkan kita lalai dari mengigati Allah s.w.t.

Kamis, 19 Mei 2011

Bolehkah Pacaran???

Bolehkah Pacaran dalam Islam?

Ta’aruf Syar’i,
Solusi Pengganti Pacaran
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?
Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:
بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
  1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ
“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ
“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab.
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.


Kho'I

Senin, 16 Mei 2011

Ciri Keluarga yang Baik

Dalam keluarga Islam, seluruh anggota keluarga memiliki peran dan fungsi yang jelas dan masing-masing mereka menghormati peran-peran tersebut.
Ayah adalah pemimpin yang berakhlak, shodiqul wa’di (selalu menepati janjinya kepada Allah dan masyarakat), dan dia dapat menegakkan keadilan dan kasih sayang dan bekerjasama dengannya dalam kebajikan dan taqwa sehingga mampu mengayomi seluruh anggota keluarga dengan kasih sayangnya yang tulus ikhlas.
Anak-anak pun menjadi cahaya mata karena ketaatan dan kesalehan mereka.
Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Salam menjamin kebaikan keluarga Islam meskipun dalam menghadapi krisis dengan sabda beliau.
“Apabila Allah menghendaki suatu keluarga menjadi baik, maka keluarga tersebut Allah jadikan memahami agama, Allah merizkikan kepada mereka rasa santun (kasih sayang), Allah hematkan dalam belanja, dan Allah jadikan mereka mampu melihat aib-aib mereka kemudian bertaubat daripadanya (HR. Muslim)
Dari keterangan Rasulullah terlihat empat ciri keluarga yang terjamin kebaikannya.
·         Memahami agama (tafaquh fid diin): keluarga itu selalu mengadakan pengajian dan pengkajian keislaman sehingga mereka benar-benar memahami, menghayati, dan menjalankan missi Islam dalam hidup rumahtangga dan bermasyarakat. Kehidupan Dunia bagi keluarga tersebut merupakan wasilah untuk beribadah kepada Allah.
·         Memilih Rasa Santun dan kasih sayang (Ar Rifq): Suami istri hidup rukun karena saling mencintai karena Allah. Mereka saling hormat menghormati, sayang menyayangi … demikian juga terhadap anak-anaknya, sehingga badai sebesar apa pun tak sanggup menggoyahkan kehidupan mereka.
·         Hemat Dalam Belanja (Al Iqtishod): Keluarga Islami bergaya hidup sederhana tetapi sehat dan bersih. Mereka tidak terpengaruh gaya hidup yang ditawarkan oleh televisi, majalah atau koran-koran yang kini beredar di masyarakat. Karena pola hidup konsumtif merupakan pemborosan, sedang pemborosan dilarang Allah.
·         Mampu melihat aib masing-masing dan bertaubat dari kesalahan: Seluruh anggota keluarga pandai mengintrospeksi diri dan kembali pada jalan Allah. Suami atau istri tidak merasa lepas dari kekeliruan sehingga masing-masing dapat memperbaiki diri sendiri, mau menerima nasihat dari pasangan hidupnya.
 Persoalan rumah tangga seringkali terjadi hanya karena masalah sepele atau kurangnya suami istri memahami cara penyelesaikan masalahnya …  Jika mareka mau belajar mengkaji dan mengaji tentang bagaimana berkeluarga secara islami Insya Allah kehidupan rumah tangga mereka akan harmonis dan mesra… Perceraian dalam Islam meskipun boleh sangat tidak dianjurkan, karena perceraian membawa dampak yang negative bagi anak-anak.

Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam berkata. “Abgadhul halaal indallah at tholaaq” (Talak adalah sesuatu yang halal yang paling dibenci Allah).
Semoga bermanfaat………………

naszh,ita